PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIA PERLU KOMITMEN KUAT

20-01-2010 / BADAN LEGISLASI

            Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, pembangunan hukum di Indonesia harus berjalan dengan komitmen yang kuat untuk benar-benar dapat menjadi payung hukum dan menjadi pelindung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

            Demikian disampaikan saat membuka Workshop dan Fokus Group Discussion yang diselanggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (20/1) di gedung DPR.

            Workshop yang berlangsung selama dua hari ini mengambil tema “Penguatan fungsi Legislasi DPR melalui penguatan unsur pendukung dan perbaikan mekanisme pembentukan Undang-Undang”.

            Marzuki menambahkan, proses demokrasi yang semakin dewasa ini belum sepenuhnya didukung oleh kondisi riil pembangunan hukum dan pembentukan undang-undang ditanah air.

            Hal ini menurut Marzuki, juga diakui oleh para pakar/ahli hukum tata Negara kita. Mereka mengatakan bahwa perjalanan panjang sejarah bangsa telah mengantarkan kita untuk memahami bahwa masih ada peraturan perundang-undangan zaman kolonial yang masih dipakai. 

            Selain itu, katanya, masih banyak undang-undang yang dihasilkan tumpang tindih satu dengan yang lainnya. Dan UU yang dihasilkan juga belum sepenuhnya berorientasi pada rasa keadilan masyarakat, keadilan jender, dan kurang menyentuh Hak Asasi Manusia.

            Bahkan yang memprihatinkan, ada UU yang dihasilkan melalui pembahasan yang memerlukan waktu lama, kemudian justru dilakukan judicial review oleh Mahkamah Konstitusi.

            Lebih memprihatinkan lagi, masih banyak UU yang dihasilkan tidak segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaannya. Seperti, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan peraturan lainnya.

            “Ini artinya UU yang telah dibuat akan tidak memiliki makna karena tidak segera dapat dilaksanakan,” katanya.

            Marzuki menambahkan, adanya penguatan unsur-unsur pendukung dan penyempurnaan mekanisme dalam pembentukan UU, pada akhirnya akan menjadi sarana bagi penguatan fungsi perundang-undangan DPR yang diakui sebagai leading sector atas pelaksanaan fungsi-fungsi DPR.

 

Belum Diikuti Dukungan Yang Kuat

            Sementara Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan, adanya perubahan kekuasaan membentuk undang-undang merupakan beban tanggung jawab yang sekaligus merupakan tugas dalam menjalankan fungsi legislasi DPR.

            Sampai saat ini, katanya, besarnya tanggung jawab dan beban tugas tersebut belum diikuti sepenuhnya dengan adanya sistem pendukungan yang kuat dan memadai, sehingga seringkali timbul permasalahan.

            Untuk mencari solusi dan jawaban dari permasalahan tersebut, maka Baleg DPR RI memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Hal ini didasarkan adanya keinginan untuk melakukan penguatan kelembagaan Dewan sebagai leading sector pembentukkan undang-undang, mengefektifkan fungsi dan mekanisme pembahasan UU di DPR serta dalam upaya menciptakan tertib administrasi hukum yang menyangkut sistem penomoran peraturan perundang-undangan.

            Mulyono menjelaskan, tujuan diadakannya workshop ini adalah untuk memperoleh pandangan dan pemikiran yang terkait dengan penguatan unsur pendukung baik yang bersifat kelembagaan, maupun sumberdaya manusia yang berkualitas.

            Selain itu, juga untuk memperoleh pemikiran dan konsepsi tentang proses dan mekanisme penyiapan dan pembahasan suatu rancangan undang-undang yang efektif, efisien dan berkualitas.

            Tujuan lainnya juga untuk memperoleh pemikiran dan gagasan tentang sistem pendokumentasian produk hukum baik yang berupa undang-undang maupun peraturan-peraturan teknis pelaksanaan dibawahnya.

            Mulyono menambahkan, workshop dan Focus Group Discussion ini diikuti 160 orang peserta yang terdiri dari Anggota Badan Legislasi, perwakilan Komisi I sampai XI, perwakilan dari pemerintah, Komisi Hukum Nasional (KHN), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan dari utusan Perguruan Tinggi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

            Workshop ini akan menghadirkan pembicara-pembicara mantan pimpinan Baleg DPR RI periode sebelumnya diantaranya adalah Ferry Mursyidan Baldan, F.X. Soekarno dan Zein Badjeber. (tt)     

 

 

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...